Perkuat Penanganan Karhutla, Pemkab Ketapang Rakor Bersama Tim Supervisi Mabes TNI

Bupati Ketapang pimpin Rakor terkait penanganan Karhutla bersama Tim Supervisi Mabes TNI (istimewa)

 

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat. terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan rapat koordinasi bersama Tim Supervisi Mabes TNI yang dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, pada Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Ketapang, jajaran TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, instansi terkait, pihak bandara, perwakilan perusahaan, serta unsur lainnya yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

Dalam penyampaian, Bupati mengatakan penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Bupati juga menyoroti kondisi kebakaran yang terjadi di kawasan gambut, khususnya di wilayah Jalan Pelang, yang menjadi tantangan tersendiri karena tingkat kekeringan yang tinggi serta keterbatasan sumber air dan akses menuju lokasi kebakaran.

“Kita harus mengerahkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang ada. Penanganan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Semua elemen harus bergerak bersama, termasuk TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat.” ucapnya.

Untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran, Bupati meminta kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Ketapang untuk turut berpartisipasi.

“Saya meminta kepada Perusahaan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, mulai dari peralatan pemadam, pembangunan sekat api, penyediaan sumur bor hingga dukungan logistik bagi petugas di lapangan” tegasnya.

Selain memperkuat Satgas Darat, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mendorong dukungan penanganan melalui jalur udara.

“Kami meminta penambahan armada helikopter untuk membantu pemadaman di wilayah yang sulit dijangkau. Hal ini sangat penting mengingat kondisi Karhutla yang memerlukan penanganan cepat dan terpadu” tutur Bupati.

Sementara itu, Tim Supervisi Mabes TNI menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat selama kurang lebih 30 hari guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan dampak Karhutla. Tim juga akan menyerap berbagai informasi dan kendala di lapangan sebagai bahan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati akan segera menugaskan jajaran pemerintah daerah untuk mendampingi Tim Supervisi Mabes TNI dalam menentukan desa dan wilayah rawan Karhutla yang akan menjadi sasaran penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

“Persoalan yang kita hadapi harus disampaikan apa adanya agar solusi dari pusat tepat sasaran. Selain penanganan di lapangan, pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat juga harus terus dilakukan.” tutup Bupati.

Penulis: NikEditor: ANS