Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Pemerintah Kabupaten Ketapang memperluas keterlibatan dunia usaha dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat memimpin apel gabungan di kantor BPBD Ketapang, Sabtu (22/8/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan tidak hanya menjaga wilayah operasionalnya.
“Perusahaan juga harus siap membantu penanganan Karhutla di wilayah lain di Kabupaten Ketapang” tegasnya.
Menurut Bupati, Ketentuan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang. Surat tersebut diterbitkan pada Sabtu 22 Agustus 2026. Dalam edaran tersebut, perusahaan diminta mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi penanganan Karhutla. Sumber daya itu mencakup personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi, hingga kendaraan pendukung.
“Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan,” ucapnya.
Selanjutnya, Bupati juga meminta aparat penegak hukum (APH) memperketat pengawasan terhadap potensi pembakaran hutan dan lahan. TNI dan Polri harus meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla, Setiap temuan kebakaran harus segera ditindaklanjuti.
“Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku” tegasnya.
Bupati juga meminta Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memperkuat patroli serta deteksi dini, pastikan wilayah masing-masing dalam kondisi siaga. Setiap titik api maupun indikasi asap wajib segera dilaporkan kepada BPBD Ketapang.
“Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor dan tidak menghambat petugas yang melakukan pemadaman” pungkasnya.











