Wabup Hadiri Ramah Tamah Forkopimda Usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

Wabup Ketapang beri kata sambutan saat hadiri Ramah Tamah Forkopimda (istimewa)

 

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menghadiri Ramah Tamah bersama Forkopimda usai melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang (17/8/2024).

Ramah Tamah Forkopimda tersebut juga disertai dengan menyaksikan siaran langsung Peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-79 Kemerdekaan RI dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mengawali sambutannya, Farhan mengucapkan rasa terima kasih kepada Paskibraka yang telah menjalankan tugas dengan baik.

“Saya mewakili Pemkab Ketapang, Bupati Ketapang dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada para Paskibraka yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, keberhasilan Paskibraka ini karena semangat Kemerdekaan yang tertanam dalam jiwa mareka, sehingga mampu melawan rasa lelah yang ada.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa, penerus daerah Kabupaten Ketapang. Saya berkeyakinan setelah kalian beraktivitas kembali, kalian sudah merencanakan mimpi-mimpi kedepan. Mudah-mudahan kalian selalu diberikan kesehatan dan hidup di kondisi yang baik-baik saja,” ungkapnya.

Selain itu, Farhan juga mengucapkan selamat hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang memiliki tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

“Artinya dari tema tesebut, semangat kita ingin maju secara berkesinambungan itu selalu ada dan dilekatkan kepada anak-anak bangsa yang kita cintai ini,” jelasnya.

Karena alasan itulah Farhan berharap semoga Kabupaten Ketapang maju berkembang dan masyarakatnya semakin baik, makmur, sejahtera dan tingkat pendidikan masyarakat semakin baik dan semakin banyak orang-orang Ketapang yang sukses dari peringatan hari kemerdekan Republik Indonesia ini.

“Mari kita bersama terus mengobarkan semangat juang untuk membangun Kabupaten Ketapang dan membangun Indonesia yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Penulis: Nik Editor: ANS