Ketapang, Radar Tanjungpura – Wakil Bupati Ketapang farhan atas nama pemerintah daerah, memimpin rapat pembahasan Tuntutan Masyarakat Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kepada PT. WHW-AR yang difasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, pada Jum’at (29/09/20230) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Dalam rapat tersebut, masyarakat menuntut agar pihak PT. WHW bertanggung jawab atas debu alumina yang timbulkan.
Wabup Farhan dalam kesempatannya, menawarkan solusi jangka pendek, sambil menunggu solusi jangka panjang, untuk mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, seperti penyiraman jalan secara berkala untuk mengatasi debu, droping air bersih untuk mengatasi kelangkaan air bersih dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Selanjutnya terkait tiga tuntutan masyarakat yaitu relokasi, kompensasi biaya kesehatan dan relokasi mandiri.
Menurut Farhan, hal tersebut merupakan solusi jangka pendek yang diminta masyarakat.
“Sebenarnya itu adalah kisi-kisi penyelesaian masalah dalam kontek jangka panjang pendek, tapi masyarakat sendiri bahwa itu pasti dijalankan dan masyarakat menuntut lebih kepada misalnya kesehatan masyarakat,” Kata Farhan.
“Ketika ada perbedaan yang kita idekan dalam pemecahan masalah, jangka pendek itu, kita anggap belum final, nanti difinalkan tindak lanjut setelah rapat ini yang dilakukan pihak WHW dengan masyarakat untuk membuat kesepakatan,” Ujarnya.
Pada prinsipnya dikatakan Farhan, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung pemecahan masalah yang berada pada koridor aturan dan realistis.