Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ketapang Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda Kabupaten Ketapang Sekaligus Penetapannya Menjadi Perda Kabupaten Ketapang, Kamis (05/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.
Rapat peripurna ini dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Ketapang H. Mathoji, SE.
Sebanyak 7 perwakilan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PAN dan Partai PKS PKB.
Dari pendapat tersebut para fraksi sangat mendukung dan menyetujui 2 Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya diakhir rapat dilakukan penandatanganan bersama antara Pemkab Ketapang dan DPRD Ketapang.