Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Dalam dua hari dengan tempat yang berbeda, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, secara resmi melantik Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Asam Jelai, Kecamatan Jelai Hulu, Desa Sungai Nanjung kecamatan Matan Hilir Selatan, dan desa Kendawangan kiri kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, pada hari Senin dan Selasa (26-27/01/2026).
Secara umum dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa Kepala Desa PAW yang baru dilantik mengemban tanggung jawab besar dalam melanjutkan program pembangunan desa, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.
“Jabatan kepala desa adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh integritas. Saya berharap Saudara dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, senantiasa mengedepankan pelayanan publik, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.” kata Bupati
Bupati juga mengingatkan akan pentingnya sinergi yang harmonis antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini krusial demi mempercepat akselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Bangunlah komunikasi dan kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan di desa. Dengan kebersamaan, saya meyakini bahwa pembangunan desa akan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.” jelasnya.
Melalui momentum ini, Bupati berharap tata kelola pemerintahan di Desa semakin berkelanjutan dan mampu mengakomodasi segala aspirasi serta kebutuhan masyarakat setempat dengan baik.











