Bupati Ketapang Desak Perusahaan Berpartisipasi Perbaiki Ruas Jalan Tumbang Titi – Beringin Melalui Program CSR

Surat Bupati Ketapang kepada Perusahaan untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (istimewa)

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo S.STP, M.Si secara resmi melayangkan surat kepada sejumlah pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya, pada Senin (5/1/2026).

Surat tersebut berisi instruksi agar perusahaan segera mengambil peran nyata dalam penanganan kerusakan ruas jalan Tumbang Titi – Beringin melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

​Langkah tegas ini diambil mengingat ruas jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat serta konektivitas antar wilayah daerah sekitar.

“Komitmen tersebut telah saya tegaskan melalui Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tanggal 22 Februari 2025, yang mendorong peran aktif dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam mendukung penanganan kerusakan ruas-ruas jalan di Kabupaten Ketapang” ucap Bupati dalam keterangan resminya.

“Sebagai bentuk kesinambungan kebijakan dan ikhtiar berkelanjutan, pada 5 Januari 2026 saya menyampaikan Surat Bupati Ketapang Nomor 3/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2026 kepada PT Mentari Pratama, PT Lestari Abadi Perkasa, PT Bekatik Subur, dan PT Warna Hijau Pesaguan, dengan tujuan meminta dukungan perbaikan Ruas Jalan Tumbang Titi – Beringin melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)” tambah Bupati.

Menutup keterangannya, Bupati meminta kepada perusahaan agar dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan untuk berkoordinasi dengan Camat serta Kepala Desa setempat.

“Saya meyakini bahwa pembangunan yang kuat lahir dari kolaborasi yang adil dan bertanggung jawab. Melalui sinergi ini, masyarakat akan memperoleh akses jalan yang lebih layak, dunia usaha mendapatkan dukungan infrastruktur yang berkelanjutan, dan pemerintah daerah dapat memastikan pemerataan pembangunan berjalan secara efektif” tutupnya.

Penulis: NikEditor: ANS