Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Masih di Jakarta, Bupati Ketapang Alexander Wilyo S.STP, M.Si lakukan agenda audiensi bersama Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si pada Rabu (3/12/2025).
Dalam keterangannya, Bupati mengatakan tujuan audiensi ini untuk menyampaikan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.
“Audiensi berlangsung hangat dan produktif, dengan banyak masukan serta arahan strategis dari Dirjen Otda terkait langkah-langkah pemekaran wilayah. Dirjen Otda juga menerima dengan baik penjelasan dan komitmen Pemerintah Daerah serta masyarakat Ketapang yang menginginkan pelayanan publik lebih dekat, pemerataan pembangunan, dan meningkatnya kesejahteraan di wilayah terpencil” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan upaya Pemekaran sudah Dimulai sejak pertengahan September saat DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Komisi I terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga DOB di Ketapang, yaitu: Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, Kabupaten Hulu Aik.
“Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalbar menetapkan keputusan resmi dan melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kalbar, yang menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat” jelasnya.
Dengan alasan luas wilayah, kondisi geografis, sebaran infrastruktur jalan lintas, dan layanan publik, Bupati menegaskan pentingnya pemekaran demi mempercepat serta pemerataan pembangunan.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, apalagi isu politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang” pungkasnya.











