Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Bupati Ketapang Alexander Wilyo S.STP, M.Si menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapannya menjadi Perda, Jumat (28/11/2025).
Dalam keterangannya seusai paripurna kepada pewarta media, Bupati menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terhenti meskipun Dana Transfer Pusat mengalami pengurangan.
“Pembangunan di Kabupaten Ketapang tidak boleh berhenti walau Dana transfer dari pusat mengalami pengurangan hingga Rp.500 miliar” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan efisiensi anggaran.
“Pemerintah Daerah akan memperkuat pola pembangunan infrastruktur secara gotong royong yang melibatkan perusahaan-perusahaan, sehingga percepatan pembangunan tetap terjaga meskipun terjadi keterbatasan anggaran” jelasnya.
Karena itu, Bupati pun berkeyakinan bila hal tersebut dilakukan secara bersama-sama, pemerataan pembangunan akan terlaksana demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri” tutupnya.











