Bupati Ketapang Lantik 41 Kades Hasil Pilkades Serentak Tahun 2025

Bupati Ketapang Lantik secara serentak Kades terpilih di Kabupaten Ketapang

 

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Sebanyak 41 Kepala Desa di Kabupaten Ketapang hasil Pilkades 2025 dilantik serentak di Pendopo Bupati Ketapang, pada Jum’at (08/08/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si didampingi Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH dengan membacakan sumpah dan janji jabatan diikuti seluruh Kepala Desa yang dilantik.

Masa jabatan para Kepala Desa yang dilantik adalah delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam sambutannya Bupati memberikan 10 poin pesan penting kepada para Kepala Desa, Yaitu: 1.Segera bekerja dan menjalin kerja sama dengan perangkat Desa.
2. Menyelenggarakan pemerintahan Desa secara transparan, akuntabel, dan sinergis dengan BPD dan lembaga masyarakat,
3. Mengikuti pembekalan yang diberikan Kejaksaan Negeri dan Polres Ketapang,
4. Menyusun RPJM Desa serta RKP Desa 2026, dan menetapkan APBDes paling lambat 31 Desember 2025,
5. Mengoptimalkan dana Desa untuk peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan pelayanan publik,
6.Mematuhi ketentuan pengangkatan/pemberhentian perangkat Desa sesuai persetujuan Bupati,
7. Mendorong program Open Defecation Free (ODF) untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan,
8. Mendukung program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis, 9. Menyelesaikan persoalan batas Desa secara musyawarah dan menghindari konflik
10. Menjaga integritas, etika, dan norma agama dalam memimpin.

“Jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bupati.

Sebagai penutup, Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa yang baru dilantik agar mampu membawa perubahan positif, memajukan Desanya masing-masing, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.

Penulis: NikEditor: ANS