Pemkab Ketapang Resmi Luncurkan KKPD

Sosialisasi peluncuran KKPD oleh Pemkab Ketapang (istimewa)

 

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA — Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Acara ini ditandai dengan sosialisasi dan serah terima simbolis KKPD kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) percontohan, yang berlangsung di ruang rapat BPKAD Kabupaten Ketapang pada Senin (21/07/2025).

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa penerapan KKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

“Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia didorong untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai guna mendukung percepatan transaksi belanja pemerintah secara elektronik dan digital” ucapnya.

“KKPD ini memudahkan pelaksanaan belanja, bahkan ketika dana kas belum tersedia, karena prinsipnya seperti kartu kredit: uangnya bisa menyusul. Tapi tentu dengan tata kelola dan pengawasan yang ketat,” tambahnya.

Sebagai tahap awal, lima OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang ditunjuk sebagai percontohan penerapan KKPD diantaranya BPKAD, BAPENDA, BAPPEDA, BKPSDM, dan Inspektorat. Masing-masing OPD menerima dua kartu kredit, yang dipegang oleh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Daerah, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.I.P., M.T, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Ketapang, serta kepala OPD terkait.

Penulis: NikEditor: ANS