Ketapang, RADAR TANJUNGPURA –Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos., menghadiri Launching Proyek Perubahan Dengan Tema “Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti (Simpati)” Berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, pada Kamis (12/09/2024) bertempat di Ballroom Hotel Aston Ketapang.
Dalam sambutannya, Martin Rantan mengatakan bahwa permasalahan angka kematian Ibu dan Bayi merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ketapang.
“Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat hari ini kita akan meluncurkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi melalui persalinan aman dan pasti,” ujarnya.
Menurutnya, Peraturan ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh stakeholder, baik pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, maupun seluruh elemen masyarakat dalam mengambil langkah-langkah nyata untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Ketapang.
“Oleh karena itu, Saya menghimbau agar kita semua meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mendukung program-program kesehatan terutama yang berkaitan dengan kesehatan Ibu dan Bayi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Martin Rantan juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang sehat dengan kualitas layanan kesehatan yang baik sehingga angka kematian Ibu dan Bayi dapat ditekan serendah mungkin.
“Saya mengajak semua yang hadir dan masyarakat semua untuk berkolaborasi dan bekerja keras dalam mengimplementasikan setiap kebijakan dan program yang tertuang dalam peraturan Bupati Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi,” ajaknya.
“Kita harus menjaga ibu hamil, karena ada 2 nyawa yang harus kita selamatkan, dengan manjaga keamanan kehamilannya ” pungkasnya.