Menjadi Bagian Sejarah Atas keberhasilan Kesepakatan Batas Daerah, Sekda Ketapang Tandatangani BA Kesepakatan

Sekda Ketapang Tandatangani BA kesepakatan segmen batas daerah Kalbar-Kalteng (istimewa)

PangkalPinang, RADAR TANJUNGPURA – Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo S.STP, M.SI menandatangani BA Kesepakatan Batas Daerah antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah di Swiss-Belhotel, Pangkal Pinang, Provinsi Bangka belitung, pada Selasa (6/8/2024).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Ditjen Bina Admimistrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri RI ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah,  Ditjen Bina Adwil Kemendagri.

“Setelah sekian puluh tahun sejak SK Mendagri Tahun 1989 akhir nya segmen batas Kabupaten Ketapang-Kabupaten Sukamara berhasil disepakati” ucap Alex (sapaan Sekda-red) dalam keterangan Persnya.

“Saya sebagai Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang merasa bangga bisa menjadi bagian dari Sejarah” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupuaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Ketapang senantiasa mematuhi,  menghormati dan konsisten dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185.5 -472 Tahun 1989 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat dengan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Hal ini  didasari dengan adanya Kesepakatan antara Gubernur KDH Tk. I Kalimantan Barat dengan Gubernur KDH TK I Kalimantan Tengah, yang masing-masing ditandatangani oleh Sekwilda masing-masing daerah.

Penulis: Nik Editor: ANS