Alexander Wilyo : Batas Administrasi Pemerintahan Dengan Hak Kepemilikan Ekonomi Tidak Boleh Dicampur-adukan

Foto : Kunker Sekda Ketapang ke Desa Paket Selaba kecamatan Manis Mata (istimewa)

 

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S,STP., M. Si. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manis Mata untuk pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (12/06/2024).

Agenda kunker kali ini dirangkai juga dengan pemberian pelayanan dasar perangkat daerah, yaitu pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Manis Mata, pelayanan KK dan KTP dari Disdukcapil Ketapang, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan oleh dokter hewan dari Distanakbun, yang dipusatkan di Desa Pekit Selaba, Kecamatan Manis Mata.

“Tujuan saya ke sini, pertama ingin melakukan pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. Saya juga ingin melihat kondisi -kondisi di perbatasan. Pertama adalah kondisi infrastruktur jalan,” kata Alexander Wilyo.

Dalam Kunker ke Desa Pakit Selaba itu, Sekda melihat dan merasakan langsung perjalanan dari Ketapang ke Pakit Selaba, bagaimana kondisi jalan dan jembatannya.

Alexander Wilyo menyebut, Ia memang tidak berjaji, tetapi akan berusaha agar seluruh infrastruktur yang dibutuhkan bisa lebih baik, seperti jalan dari Pelampangan ke Pakit Selaba, ke Terusan dan seterusnya, ke Asam Besar.

“Mudah-mudahan infrastruktur di wilayah Kecamatan Manis Mata secara bertahap bisa baik,”ucapnya.

Ia juga meminta agar pelayanan dasar pemerintah juga bisa berjalan baik, seperti sekolah-sekolah, guru-gurunya, dan rumah dinas gurunya.

“Rumah dinas guru ini perlu dibangun supaya guru-gurunya menjadi betah mengajar. Kalau sekolah-sekolahnya sudah bagus, gurunya harus ada, jangan sampai tidak ada yang mengajar,” tegasnya.

“Begitu juga halnya dengan pelayanan kesehatan. Karena indikator pelayanan pemerintah itu, setelah infrastruktur pendidikan baik, pelayanan kesehatan, listrik, signal komunikasi pun harus baik.,” tambahnya.

Terkait dengan batas wilayah Kalbar dengan Kalteng, Alexander Wilyo menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berpegang pada SK Mendagri Tahun 1989.

“Jadi, selama itu belum dicabut, patokan kita disitu. Kita overlaykan. Kita petakan dengan titik batas,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, jika masalah hak kepemilikan lahan yang punya lahan, yang punya kebun, silakan saja orang Kalteng punya tanah di Pakit Selaba atau sebaliknya, orang Pakit Selaba punya tanah di Sukamara dan Lamandau juga boleh, tetapi jangan sampai batas itu digeser, batas administrasi pemerintahan dengan hak kepemilikan ekonomi, batas ekonomi itu beda, tidak boleh dicampur-adukan supaya tidak ada konflik.

Untuk itu pesannya kepada para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, kalau masalah hak kepemilikan jangan sampai membawa-bawa baik itu batas Desa, Kecamatan, apalagi antar daerah dan tahun ini batas antar Desa harus selesai.

“Oleh karena itu, Saya mengajak para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di daerah Ketapang supaya perusahaan yang ada di Daerah Ketapang dapat berkontribusi dengan baik,” pungkasnya.

Turut mendampingi Kunker tersebut antara lain Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Bagian Tapem, Kepala Desa Sekecamatan Manis Mata, Camat Manis Mata, Kapolsek Manis Mata, Danramil Manis Mata, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.

Penulis: NikEditor: ANS