Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – mewakili Bupati, Sekda Ketapang Alexander Wilyo S.STP, M.SI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/5/2024).
Mendapat predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015, Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, kepada Sekda Ketapang dan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si.
Dalam keterangan persnya, Alex (sapaan Sekda-red) mengucapkan rasa syukur atas capaian WTP ke-10 berturut-turut yang di capai Pemda Ketapang. Diakuinya, kalau capaian berkat kerjasama dan kerja keras semua pihak terkait yang ada di Ketapang.
“Ini WTP ke-10 sejak tahun 2015 lalu, tentu patut kita syukuri bersama.” Ucapnya.
“Ini harus menjadi motivasi kita bersama untuk sama-sama terus maksimal dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan kita ke depan, dan prestasi harus terus dipertahankan ke depan,” tambahnya.
Alex juga menilai, WTP ke-10 tahun berturut-turut ini hasil kerja keras Pemda Ketapang dalam tata kelola keuangan daerah yang baik.
“WTP ke-10 tahun berurut-turut ini juga menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik oleh Pemerintah Daerah dan jajaran maupun DPRD Kabupaten Ketapang dan jajaran”, jelasnya.
Selain pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.