Bupati Ketapang Memberikan Arahan Kepada Guru Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Ketapang

Gambar Bupati Ketapang Saat Memberikan Cindera Mata Kepada Guru Tenaga Kontrak. (IST)

Ketapang, Radar Tanjungpura – Bupati Ketapang Martin Rantan memberikan arahan kepada Guru Tenaga Kontrak Kecamatan MHS, MHU, Sungai Melayu Rayak, Pemahan, Tumbang Titi dan Jelai Hulu, pada Kamis (14/09/2023) di Pendopo Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang 2 periode tersebut menjelaskan, jika guru kontrak tidak bisa jadi pegawai PPPK, Pemda masih punya cara menjadikan guru kontrak sebagai pegawai outsourcing.

“Ini biasanya akan disediakan oleh penyedia tenaga kerjakerja dan gajinya setara dengan Upah Minimun Regional,” tegasnya.

Lebih lanjut menurutnya, bagi tenaga kontrak yang tidak sarjana berkemungkinan bisa ditampung hanya dengan tenaga outsourcing.

“Apakah dia penjaga sekolah, apakah dia pramu kantor, atau tenaga pengaman dan sebagainya. Tapi tidak apa-apa, yang penting gajinya bisa berubah,” ujarnya.

Martin berharap apa menjadi arahan ini bisa disampaikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar.

“Tadi telah disampaikan terkait napak tilas, juga mengenai masa depan tenaga kontrak dan komitmen sebagai tenaga kontrak kepada daerah. Jadi, saya harap Bapak/ Ibu bisa sampaikan juga kepada keluarga dan masyarakat dengan baik,” Pungkasnya. , Radar Tanjungpura – Bupati Ketapang Martin Rantan memberikan arahan kepada Guru Tenaga Kontrak Kecamatan MHS, MHU, Sungai Melayu Rayak, Pemahan, Tumbang Titi dan Jelai Hulu, pada Kamis (14/09/2023) di Pendopo Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang 2 periode tersebut menjelaskan, jika guru kontrak tidak bisa jadi pegawai PPPK, Pemda masih punya cara menjadikan guru kontrak sebagai pegawai outsourcing.

“Ini biasanya akan disediakan oleh penyedia tenaga kerjakerja dan gajinya setara dengan Upah Minimun Regional,” tegasnya.

Lebih lanjut menurutnya, bagi tenaga kontrak yang tidak sarjana berkemungkinan bisa ditampung hanya dengan tenaga outsourcing.

“Apakah dia penjaga sekolah, apakah dia pramu kantor, atau tenaga pengaman dan sebagainya. Tapi tidak apa-apa, yang penting gajinya bisa berubah,” ujarnya.

Martin berharap apa menjadi arahan ini bisa disampaikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar.

“Tadi telah disampaikan terkait napak tilas, juga mengenai masa depan tenaga kontrak dan komitmen sebagai tenaga kontrak kepada daerah. Jadi, saya harap Bapak/ Ibu bisa sampaikan juga kepada keluarga dan masyarakat dengan baik,” Pungkasnya.

Penulis: Tulus. PEditor: Abram