Ketapang, Radar Tanjungpura – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si., wakili Bupati Ketapang hadiri ritual Nungkat Gumi IV Kecamatan Simpang Hulu, di Rumah Betang Raya Kecamtan Simpang Hulu, di Dusun Pasir, Desa Semandang Kiri, Rabu (19/7/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Ketapang atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya ritual adat Nungkat Gumi, yang dilaksanakan tujuh tahun sekali.
“Kehadiran saya sebagai Sekda adalah sebagai bukti dukungan Pemerintah Daerah. Kalau Pemda tidak mendukung, mungkin saya dan para Kepala Dinas tidak hadir. Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah mendukung upaya-upaya pelestarian adat jalan jamban titi, yang diwariskan oleh para leluhur kita, ” ujarnya.
Karena itu, Sekda berharap agar ritual-ritual Nyapat Tahun, Babantatn, Mokatn Tonah dan Nungkat Gumi harus tetap dipertahankan sampai kapanpun. Sekda juga minta agar para orangtua, domong, pateh menurunkan, mengajarkan ritual-ritual adat kepada generasi penerus supaya tidak putus. “Harus diturunkan kepada generasi-gerasi penerus supaya tujuh tahun ke depan kita masih bisa mengadakab ritual Nungkat Gumi,” tandasnya.
Sekda menambahkan, kalau untuk ritual-ritual Nyapat Tahun, Babantan, Mokan Tonah (memberi makan kepada tanah) mungkin masih ada yang tahu. Tetapi untuk ritual-ritual Nungkat Gumi agak susah, tidak banyak lagi yang tahu dan paham. “Harapan saya, ritual Nungkat Gumi ini tetap dilaksanakan tujuh tahun ke depan, yakni tahun 2030. Begitu juga ritual-ritual yang lainnya, ” ujar Sekda.
Kemudian, Sekda juga meminta kepada masyarakat adat Kualan-Semandang agar keramat-pedagi (tempat-tempat keramat) tetap dijaga, dirawat dan dipertahankan. Jangan sampati ditinggalkan, termasuk tradisi-tradisi, ritual-ritual. “Karna, adat, budaya, tradisi adalah jati diri dan harga diri. Kalau ritual-ritual dan tradisi-tradisi, ritual-ritual dan keramat-padagi tidak ada lagi, maka kita pun tidak ada lagi artinya,” ujar Sekda.
Turut mendampingi Sekda pada ritual Nungkat Gumi IV ini, antara lain: BPKAD, Kaban Kesbangpol, Kaban Litbang, Kadistanakbun, Kabid kebudayaan Disparbud, Kadishub, Kadis PMPD, Disdukcapil, Inspektur, Kasat Pol PP, Kabag Ekbang, Kabag Tapem,Kabid CK Dinas PUTR, Bagian PROKOPIM.
Telah hadir anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, Camat Simpang Hulu, Camat Simpang Dua, Camat Sungai Laur, Danramil Simpang Hulu, Kapolsek Simpang Hulu, Ketua DAD Simpang Hulu, Ketua DAD Simpang Dua, Ketua DAD Sungai Laur, para Kades Simpang Hulu, Kades Simpang Dua, Kades Sungai Laur, para Domong Pateh, tokoh adat, tokoh agama, Ormas-ormas Dayak, sanggar-sanggar, masyarakat adat Simpang Hulu, segenap panitia, khususnya masyarakat adat Semandang.