Pontianak, Radar Tanjungpura – Sekda Ketapang Alexander Wilyo meneken berita acara hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/6/2023).
Alex menjelaskan, hasil EPPD ini akan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan, sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah.
“Serta pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi,” ujar Alex.
Sekda berharap, dari evaluasi ini dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dan memperbaikinya sehingga terproyeksi dengan meningkatkya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kualitas kinerja penyelenggara pemerintahan guna mewujudkan Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab.
“Harapan saya berdasarkan dari hasil evaluasi dari tim pemerintah daerah, ke depan kita semakin memperbaiki indikator-indikator yang menjadi penilaian,” ucapnya.
Sekda menekankan, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memperbaiki kinerja penyelenggara pemerintahan sehingga terbukti atau tergambar dengan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk semakin baiknya kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten sehingga kita dapat mewujudkan Good Governance atau pemerintahan yang baik di Kabupaten Ketapang, sesuai visi misi daerah.” kata Sekda.
Apa yang disampaikan Sekda Ketapang selaras dengan harapan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
“Saya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat mendapat nilai yang baik, sehingga mendapat peringkat yang tinggi secara nasional,” harapnya.
Harison juga menekankan adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel di Kalimantan Barat melalui pelaksanaan EPPD ini.