Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo S.STP, M.SI menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, pada Senin (17/11/2025).
Rapat ini menetapkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman penyusunan regulasi pada tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun PROPEMPERDA yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Ketapang.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Oleh karena itu, Bupati pun berharap semoga dengan penetapan PROPEMPERDA 2026 ini, pembangunan di Kabupaten Ketapang semakin terarah, responsif, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.












