Berlaku Adil, Bupati Ketapang Bagikan Dana Hibah kepada 163 Lembaga

Bupati Ketapang beri kata sambutan (istimewa)

 

Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si saat menghadiri Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada 163 lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan dan TPQ di Kabupaten Ketapang, Jum’at (23/05/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Dalam sambutannya, AW (sapaan Bupati Ketapang-red) menegaskan akan konsisten dengan visi misi pembangunan berkeadilan.

“Kami memastikan akan tetap berlaku adil sesuai dengan visi pembangunan berkeadilan untuk kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri” ujarnya.

Ia juga berkomitmen akan tetap menjadi pemimpin yang akan melindungi, mengayomi dan melayani semua suku dan agama yang ada di Kabupaten Ketapang secara adil.

“Oleh karena itu saya berharap hubungan baik antar pemerintah dengan tokoh beragama ini dapat mendukung kita dalam mencapai tujuan kita, memajukan Kabupaten Ketapang ini,” ucapnya.

Lebih jauh AW juga mengatakan hibah bukan kewajiban berdasarkan peraturan Kemendagri, hibah dapat diberikan Pemerintah Daerah jika belanja-belanja wajib sudah terpenuhi.

“Namun, tekad saya bahwa kita akan memberikan perhatian tetap kepada seluruh rumah-rumah ibadah dalam kita membangun hubungan baik antar seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang,” jelasnya.

Senada, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Ia bersama Bupati berkomitmen akan berlaku adil kepada semua agama dan suku yang ada di Kabupaten Ketapang.

Ia pun mengingatkan kepada para pengurus yang menerima hibah agar dana hibah yang digunakan agar pertanggungjawabannyan dilaporkan dengan sebaik-baiknya.

“Saya berpesan, gunakan sebaik-baiknya dana hibah ini untuk tujuan yang akan dibuat agar Ketapang semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” tutupnya.

Penulis: NikEditor: ANS