Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman Muara Jejak Sandai

Sambutan Bupati Ketapang pada acara peresmian masjid di desa muara jejak (istimewa)

 

Sandai, RADAR TANJUNGPURA – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meresmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman yang berlokasi di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Sabtu (18/4/2026).

Peresmian ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di penghujung bulan Syawal 1447 Hijriah.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa nilai saling memaafkan di bulan Syawal merupakan fondasi penting dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Saya merasa bahagia dapat bersilaturahmi langsung dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang selama ini berperan penting dalam menjaga kerukunan di Desa Muara Jekak,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha dan pihak perusahaan yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid.

“Dukungan tersebut mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan daerah” ujarnya.

Bupati berharap, masjid yang telah berdiri megah tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, tempat membentuk akhlak dan karakter generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia.

Peresmian Masjid Jami’ Shiraatur Rahman ini tidak hanya menjadi simbol pembangunan fisik, tetapi juga mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Dengan semangat gotong royong, pembangunan berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri diharapkan dapat terus terwujud” pungkasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda resmi beroperasinya Masjid Jami’ Shiraatur Rahman.

Penulis: NikEditor: ANS