Ketapang, RADAR TANJUNGPURA – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi terkait penanganan kasus teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas. Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (7/4/2026), menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam merespons rangkaian peristiwa yang telah meresahkan masyarakat sejak Februari 2025 hingga April 2026.
Berbagai kejadian teror tercatat terjadi di wilayah tersebut, mulai dari pembakaran pondok, penembakan menggunakan senjata angin, hingga pembakaran alat berat. Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah demi memastikan rasa aman masyarakat segera pulih.
Memimpin rapat tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan mengambil langkah aktif dan terukur dalam mendukung percepatan penanganan kasus tersebut.
“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang.” ucapnya
Lebih lanjut Ia menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Air Upas.
“Saya dan jajaran pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Air Upas. Kita jaga Ketapang ini bersama-sama.” katanya.
Bupati juga mengungkapkan telah menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah warga.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut, sejalan dengan visi “Pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang maju dan mandiri”, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan pelayanan publik yang responsif.
“Untuk menghadapi kasus ini, kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat.” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu, Polres Ketapang juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Upaya lain yang dilakukan meliputi pembentukan tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, penyisiran wilayah, serta penurunan anjing pelacak guna membantu proses pencarian pelaku.
“Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta melaksanakan patroli rutin dan dialogis di wilayah terdampak.” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang. Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Sebagian besar insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.
Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang juga telah mengamankan dua orang pelaku yang telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami pastikan Polres Ketapang berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus yang terjadi di Kecamatan Air Upas demi memulihkan rasa aman masyarakat” pungkasnya.











