Gelar Bimtek, DPMKUKM-PTSP Mempawah Kejar Target Investasi Rp 1, 95 Triliun

Mempawah, Radar Tanjungpura – Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKM-PTSP) Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 204 peserta itu dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH, Selasa (13/6) di Gedung Mempawah Convention Center (MCC).

“Bimtek dan sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, baik pelaku usaha skala besar, perorangan maupun UMKM terhadap penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bupati dalam sambutannya.

Menurut Bupati, persoalan investasi di Indonesia termasuk Kabupaten Mempawah yakni mengoptimalkan keberadaan calon investor yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) agar secepatnya merealisasikan investasi tersebut.

“Periode Januari-Desember 2022, nilai investasi PMDN dan PMA di Kalbar sebesar Rp 20,08 triliun. Terdiri dari investasi PMDN Rp 9,38 triliun dan PMA Rp 10,70 triliun,” paparnya.

Lebih lanjut sambung Bupati, pemerintah pusat telah menetapkan target investasi untuk Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2023 sebesar Rp 22,94 triliun atau 1,64 persen dari target investasi nasional senilai Rp 1.400 triliun.

“Untuk memenuhi target investasi tersebut, maka setiap kabupaten dan kota di Kalbar telah ditentukan target investasinya. Untuk Kabupaten Mempawah sendiri ditargetkan sebesar Rp 1, 95 triliun,” ucapnua

Sebagai gambaran, masih dikatakan Bupati, hingga triwulan I tahun 2023 realisasi investasi baik PMA dan PMDN di Kabupaten Mempawah telah dicapai sebesar Rp 982.316 milyar. Bupati optimis target realisasi investasi yang dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat tercapai.

“Semoga pada triwulan berikutnya akan semakin meningkat capaian realisasi investasi di Kabupaten Mempawah,” harapnya.

Lebih jauh, Bupati menyadari regulasi dan persaingan dunia usaha dan perubahan selera konsumen sangatlah cepat dan ketat. Sehingga menuntut para pelaku ekonomi harus bekerja keras untuk menghadapi persaingan dan lebih jeli dalam melihat peluang usaha dan pasar.

“Dengan transisi berakhirnya Covid-19, geliat investasi semakin meningkat melalui pemantapan jaringan atau inovasi informasi usaha dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi mampu menaikkan realisasi investasi yang lebih baik lagi dimasa mendatang,” ujarnya.

Terakhir, Bupati mengingatkan para pelaku usaha khususnya para peserta bimtek dan sosialisasi agar mematuhi kewajiban perusahaan. Yakni, menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai dengan periode pelaporan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

“Pemkab Mempawah telah menerbitkan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan CSR perusahaan. Dengan ketentuan, perusahaan wajib menyediakan pembiayaan program TJSP berdasarkan rencana kerja tahunan yang disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

“Kemudian, penyampaian laporan tahunan pelaksanaan program CSR kegiatan pelaku usaha berkoordinasi dengan Bappeda melalui forum pengelola tanggung jawab sosial perusahaan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala DPMKUKM-PTSP Kabupaten Mempawah, Ir H M Iqbal Suparta, MT dalam laporannya menjelaskan kegiatan bimtek dan sosialisasi tersebut ditujukan untuk mendorong percepatan perlindungan tenaga kerja secara berkelanjutan melalui sinergitas pelayanan perizinan terpadu berbasis digital.

“Tujuan lainnya, kita ingin meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha yang berbadan usaha, perorangan maupun UMKM di Kabupaten Mempawah berkenaan dengan penanaman modal,” terangnya.

Lanjut Iqbal, bimtek dan sosialisasi diikuti 204 peserta yang merupakan para pelaku usaha PMA dan PMDN, perseorangan serta UMKM se-Kabupaten Mempawah. Bimtek dan sosialiasi ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali,” pungkasnya.